Tugas Softskill (Ekonomi Koperasi): Sisa Hasil Usaha (SHU), Pola Manajemen Koperasi, Jenis-jenis dan Bentuk Koperasi

Tugas Bulan KeTiga

Tugas 1: Sisa Hasil Usaha(SHU)

A. Pengertian Sisa Hasil Usaha (SHU)
Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi adalah selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total revenue [TU]) dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost [TC]) dalam satu tahun buku.

B. Rumus Pembagian SHU
Untuk koperasi Indonesia, dasar hukum bahwa pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota adalah pasal 5 ayat 1 ; UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang dalam penjelasannya mengatakan bahwa “pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
Dengan demikian, SHU koperasi yang diterima oleh anggota bersumber dari 2 kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anggota sendiri, yaitu :

1.) SHU atas jasa modal
Pembagian mencerminkan anggota sebagai pemilik ataupun investor, karena jasa atas modalnya (simpanan) tetap diterima dari koperasinya sepanjang koperasi tersebut menghasilkan SHU pada tahun buku yang bersangkutan.

2.) SHU atas jasa usaha
Jasa ini menegaskan bahwa anggota koperasi selain pemilik juga sebagai pemakai atau pelanggan. Secara umum SHU Koperasi dibagi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pada Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga Koperasi sebagai berikut :
– Cadangan koperasi
– Jasa anggota
– Dana pengurus
– Dana karyawan
– Dana pendidikan
– Dana sosial
– Dana untuk pembangunan lingkungan
Berikut contoh kasus pembagian SHU di salah satu koperasi (selanjutnya disebut Koperasi A).

Contoh Kasus Pembagian SHU
Menurut AD/ART Koperasi A, SHU dibagi sebagai berikut :
Cadangan : 40%
Jasa anggota : 40%
Dana pengurus : 5%
Dana karyawan : 5%
Dana pendidikan : 5%
Dana sosial : 5%
SHU per anggota dapat dihitung sebagai berikut :

SHUA= JUA + JMA
Dimana :
SHUA : Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA : Jasa Usaha Anggota
JMA : Jasa Modal Anggota

Dengan menggunakan model matematika, SHU per anggota dapat dihitung sebagai berikut :

SHUPa= VA x JUA + Sa x JMA
V UK TMS
Dimana :
SHUPa : Sisa Hasil Usaha per Anggota
JUA : Jasa Usaha Anggota
JMA : Jasa Modal Anggota
VA : Volume usaha anggota (total transaksi anggota)
VUK : Volume usaha total koperasi (total transaksi koperasi)
Sa : Jumlah simpanan anggota
TMS : Modal sendiri total (simpanan anggota total)

C. Prinsip-Prinsip Pembagian SHU Koperasi
Telah diuraikan pada teori koperasi bahwa anggota berfungsi ganda yaitu sebagai pemilik (owner) dan sekaligus pelanggan (customer). Sebagai pemilik, seorang enggota berkewajiban melakukan investasi. Dengan demikian, sebagai investor, anggota berhak menerima hasil investasinya. Di sisi lain, sebagai pelanggan, seorang anggota berkewajiban berpartisipasi dalam setiap transaksi bisnis di koperasinya. Seiring dengan prinsip-prinsip koperasi, maka anggota berhak menerima sebagian keuntungan yang diperoleh koperasinya.

Agar tercermin asas keadilan, demokrasi, transparansi, dan sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi, maka perlu diperhatikan prinsip-prinsip pembagian SHU sebagai berikut.
1.) SHU yang dibagi adalah bersumber dari anggota.
2.) SHU anggota adalah jasa dari modal da transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
3.) Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
4.) SHU anggota dibayar secara tunai.

Tugas 2: Pola Manajemen Koperasi

A. Pengertian Koperasi dan Manajemen
Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa :
“Cooperation is an economic system with social content”.
Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
Definisi Manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu :
1. Anggota.
2. Pengurus.
3. Manajer.
4. Karyawan merupakan penghubung manajemen dan anggota pelanggan.

Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah :
1. Rapat anggota.
2. Pengurus.
3. Pengawas.

B. Rapat Anggota
Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi. Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat.
Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu. Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan :
1. Anggaran dasar.
2. Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi.
3. Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas.
4. Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
5. Pembagian SHU.
6. Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.

C. Pengurus Koperasi
Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah :
1. Pusat pengambil keputusan tertinggi.
2. Pemberi nasihat.
3. Pengawas atau orang yang dapat dipercaya.
4. Penjaga berkesinambungannya organisasi.
5. Simbol.

D. Pengawas
Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi. Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu :
1. mempunyai kemampuan berusaha.
2. mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya. Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan di tanggapi nasihat-nasihatnya.
3. Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
4. Rajin bekerja, semangat dan lincah.
5. pengurus sulit diharapkan untuk bekerja full time.
6. Pengurus mempunyai tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
7. Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan.

E. Manajer
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).

F. Pedekatan Sistem pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu :
1. organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
2. perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).

Tugas 3: Jenis dan Bentuk Koperasi

A.    Jenis-Jenis Koperasi

Penjelasan jenis Koperasi:
1. Dasar penjenisan adalah kebutuhan dari dan untuk maksud efisiensi karena kesamaan aktivitas atau keperluan ekonominya
2. Koperasi mendasarkan perkembangan pada potensi ekonomi daerah kerjanya.

3. Tidak dapat dipastikan secara umum dan seragam jenis koperasi yang mana yang diperlukan bagi setiap bidang. Penjenisan koperasi seharusnya diadakan berdasarkan kebutuhan dan mengingat akan tujuan efisiensi.

Ada dua jenis koperasi yang cukup dikenal luas oleh masyarakat, yakni KUD dan KSP.KUD (Koperasi Unit Desa) tumbuh dan berkembang subur pada masa pemerintahan orde baru.Sedangkan KSP (Koperasi Simpan Pinjam) tumbuh dan berkembang dalam era globalisasi saat ini.KUD dan KSP hanyalah contoh dari sekian jenis koperasi.
Sebagaimana dijelaskan dalam UU Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian, bahwa “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sehingga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.”
Sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan, koperasi memiliki tujuan untuk kepentingan anggotanya antara lain meningkatkan kesejahteraan, menyediakan kebutuhan, membantu modal, dan mengembangkan usaha.
Dalam praktiknya, usaha koperasi disesuaikan dengan kondisi organisasi dan kepentingan anggotanya.Berdasar kondisi dan kepentingan inilah muncul jenis-jenis koperasi.

  1. Jenis koperasi berdasarkan fungsinya :
    • Koperasi Konsumsi
    • Koperasi Jasa
    • Koperasi Produksi
  • Koperasi Konsumsi

Koperasi ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya. Yang pasti barang kebutuhan yang dijual di koperasi harus lebih murah dibantingkan di tempat lain, karena koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya.

  • Koperasi Jasa

Fungsinya adalah untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya. Tentu bunga yang dipatok harus lebih renda dari tempat meminjam uang yang lain.

  • Koperasi Produksi

Bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi tersebut. Sebaiknya anggotanya terdiri atas unit produksi yang sejenis.Semakin banyak jumlah penyediaan barang maupun penjualan barang maka semakin kuat daya tawar terhadap suplier dan pembeli.

B. Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja

  1. Koperasi Primer
  2. Koperasi Sekunder
  • Koperasi Primer

Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.

  • Koperasi Sekunder

Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer.

  • Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
  1. koperasi pusat – adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
  2. gabungan koperasi – adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
    c. induk koperasi – adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi

C. Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya

  1. Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
  2. Koperasi Serba Usaha (KSU)
  3. Koperasi Konsumsi
  4. Koperasi Produksi
  1. Koperasi Simpan Pinjam (KSP)

adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman. Anggota yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa. Besarnya jasa bagi penabung dan peminjam ditentukan melalui rapat anggota.Dari sinilah, kegiatan usaha koperasi dapat dikatakan “dari, oleh, dan untuk anggota.”

  1. Koperasi Serba Usaha (KSU)

adalah koperasi yang bidang usahanya bermacam-macam. Misalnya, unit usaha simpan pinjam, unit pertokoan untuk melayani kebutuhan sehari-hari anggota juga masyarakat, unit produksi, unit wartel.

  1. Koperasi Konsumsi

adalah koperasi yang bidang usahanya menyediakan kebutuhan sehari-hari anggota. Kebutuhan yang dimaksud misalnya kebutuhan bahan makanan, pakaian, perabot rumah tangga.

  1. Koperasi Produksi

Koperasi produksi adalah koperasi yang bidang usahanya membuat barang (memproduksi) dan menjual secara bersama-sama.Anggota koperasi ini pada umumnya sudah memiliki usaha dan melalui koperasi para anggota mendapatkan bantuan modal dan pemasaran.

D. Jenis Koperasi berdasarkan keanggotaannya

  1. Koperasi Unit Desa (KUD)
  2. Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)
  3. Koperasi Sekolah
  1. Koperasi Unit Desa (KUD)

adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan.. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha ekonomi pedesaan, terutama pertanian. Untuk itu, kegiatan yang dilakukan KUD antara lain menyediakan pupuk, obat pemberantas hama tanaman, benih, alat pertanian, dan memberi penyuluhan teknis pertanian.

  1. Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)

Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Sebelum KPRI, koperasi ini bernama Koperasi Pegawai Negeri (KPN). KPRI bertujuan terutama meningkatkan kesejateraan para pegawai negeri (anggota).KPRI dapat didirikan di lingkup departemen atau instansi.

  1. Koperasi Sekolah

Koperasi Sekolah memiliki anggota dari warga sekolah, yaitu guru, karyawan, dan siswa.Koperasi sekolah memiliki kegiatan usaha menyediakan kebutuhan warga sekolah, seperti buku pelajaran, alat tulis, makanan, dan lain-lain.Keberadaan koperasi sekolah bukan semata-mata sebagai kegiatan ekonomi, melainkan sebagai media pendidikan bagi siswa antara lain berorganisasi, kepemimpinan, tanggung jawab, dan kejujuran.
E. Jenis Koperasi Menurut PP No. 60/1959 :

  • Koperasi Desa
  • Koperasi Pertanian
  • Koperasi Peternakan
  • Koperasi Industri
  • Koperasi Simpan Pinjam
  • Koperasi Perikanan
  • Koperasi Konsumsi

F. Jenis Koperasi Menurut Teori Klasik :

  • Koperasi Pemakaian
  • Koperasi Penghasilan atau Produksi
  • Koperasi Simpan Pinjam

G.KETENTUAN PENJENISAN KOPERASI SESUAI UU NO. 12/1967

  • Penjenisan koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas atau kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
  • Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.
  1. BENTUK – BENTUK KOPERASI

Dalam pasal 15 UU No. 12 Tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa koperasi dapat berbentuk koperasi primer atau koperasi sekunder. Dalam penjelasan pasal 15 UU No. 12 Tahun 1992 disebutkan bahwa pengertian koperasi sekunder meliputi semua koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi primer dan atau koperasi sekunder, berdasarkan kesamaan kepentingan dan tujuan efisiensi, baik koperasi sejenis maupun berbeda jenis atau tingkatan. Koperasi sekunder dibentuk oleh sekurang-kurangnya tiga koperasi yang berbadan hukum baik primer maupun sekunder.Koperasi sekunder didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan mengembangkan kemampuan koperasi primer dalam menjalankan peran dan fungsinya.Oleh sebab itu, pendirian koperasi sekunder harus didasarkan pada kelayakan untuk mencapai tujuan tersebut. Koperasi primer adalah koperasi yang beranggotakan orang seorang dengan jumlah anggota minimal 20 orang, yang mempunyai aktivitas, kepentingan, tujuan, dan kebutuhan ekonomi yang sama. Koperasi primer memiliki otonomi untuk mengatur sendiri jenjang tingkatan, nama, dan norma-norma yang mengatur kehidupan koperasi sekundernya.
Dalam pasal 24 ayat 4 UU No. 25 Tahun 1992 disebutkan bahwa hak suara dalam koperasi sekunder dapat diatur dalam anggaran dasar dengan mempertimbangkan jumlah anggota dan jasa usaha koperasi anggota secara seimbang. Dengan demikian, di dalam koperasi sekunder tidak berlaku prinsip satu anggota satu suara, tetapi berlaku prinsip hak suara berimbang menurut jumlah anggota dan jasa usaha koperasi anggotanya.
Bentuk Koperasi Sesuai PP NO. 60/1959 :

  • Koperasi Primer
  • Koperasi Pusat
  • Koperasi Gabungan
  • Koperasi Induk

Sesuai Wilayah Admistrasi Pemerintah :

  • Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
  • Di tiap daerah tingkat II ditumbuhkan pusat koperasi
  • Di tiap daerah tingkat I ditumbuhkan gabungan koperasi
  • Di ibu kota ditumbuhkan induk koperasi

Koperasi menurut UU No.25 tahun 1992 pasal 15 “Koperasi dapat berbentuk Koperasi Primer dan Koperasi Sekunder.”
Bentuk Koperasi menurut PP No.60 tahun 1959:
Dalam PP No.60 tahun 1959 (pasal 13 bab IV) dikatakan bahwa bentuk kopeasi ialah tingkat-tingkat koperasi yang didasarkan pada cara-cara pemusatan, penggabungan dan perindukannya.
Dari ketentuan tersebut,maka didapat 4 bentuk koperasi,yaitu:

  • Koperasi Primer

Koperasi yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.Biasanya terdapat di tiap desa ditumbuhkan koperasi primer.

  • Kopearsi Pusat

koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer di tiap daerah Tingkat II (Kabupaten) ditumbuhkan pusat koperasi.

  • Koperasi Gabungan

Koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat di tiap daerah Tingkat I (Propinsi) ditumbuhkan Gabungan Koperasi.

  • Koperasi Induk

koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi, di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi.
Keberadaan dari koperasi-koperasi tersebut dijelaskan dalam pasal 18 dari PP 60/59, yang mengatakan bahwa:
a. Di tiap-tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
b. Di tiap-tiap daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
c. Di tiap-tiap daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
d. Di IbuKota ditumbuhkan Induk koperasi

Bentuk koperasi menurut UU No.12 tahun 1967:
Undang-undang No.12 tahun 1967 tentang Pokok-pokok perkoperasian masih mengaitkan bentuk-bentuk koperasi itu dengan wilayah administrasi pemerintahan (pasal 16) tetapi tidak secara ekspresif mengatakan bahwa koperasi pusat harus berada di IbuKota Kabupaten dan Koperasi Gabungan harus berada ditingkat Propinsi.
Pasal 16 butir (1) Undang0undang No.12/1967 hanya mengatakan: daerah kerja koperasi Indonesia pada dasarnya, didasarkan pada kesatuan wilayah administrasi Pemerintahan dengan memperhatikan kepentingan ekonomi.

  • Koperasi Primer

Koperasi primer adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang.Koperasi primer dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 orang.
Yang termasuk dalam koperasi primer adalah:
a. Koperasi Karyawan
b. Koperasi Pegawai Negeri
c. KUD

  • Koperasi Sekunder

Koperasi Sekunder merupakan koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi.
Koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi.Koperasi sekunder dibentuk sekurang-kurangnya 3 koperasi.
Yang termasuk dalam koperasi sekunder adalah:

a. Induk-induk koperasi

 

Sumber:
http://lydiaelvinaa.blogspot.com/2013/11/sisa-hasil-usaha-shu.html
http://istianakhairany.blogspot.com/2012/10/bab-6-pola-manajemen-koperasi.html
http://ireneaulia.blogspot.com/2012/10/pola-manajemen-koperasi.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/11/pola-manajemen-koperasi/
http://baracellona.wordpress.com/2012/01/02/pola-manajemen-koperasi/

http://laelatulafifah.blogspot.com/2012/11/jenis-dan-bentuk-koperasi.html

Mulyana Pecahkan Rekor Dunia di Asian Para Games 2014

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Perenang Indonesia Mulyana berhasil memecahkan rekor dunia nomor 50 meter gaya kupu kelompok S4 saat tampil pada babak final Asian Para Games 2014 di kolam renang kompleks Munhak Stadium, Incheon, Korea Selatan, Kamis (23/10/2014).

Seperti diberitakan Antara, Mulyana yang turun di lintasan empat berhasil menyentuh garis finis dengan catatan waktu 39,44 detik. Catatan tersebut mematahkan rekor dunia yang dipegang oleh Darko Duric dari Slovakia, 40,48 detik, yang dicetak saat tampil di Paralympic di London, Inggris, 2012.

Sejak awal start, perenang asal Purwakarta, Jawa Barat, tersebut terus memimpin di depan, tetapi pada sekitar lima meter sebelum garis finis Mulyana terlihat memperlambat kayuhan tangannya karena memang Mulyana sedang cedera pergelangan tangannya.

Tetapi, meskipun demikian lawan-lawan Mulyana masih tertinggal jauh di belakangnya sehingga dia tetap menjadi perenang pertama yang  mencapai garis finish. Selain meraih emas Mulyana juga memecahkan rekor dunia. Pelatih renang Indonesia Dimin BA mengatakan sebenarnya kalau tidak merasa kesakitan di pergelangan tangannya Mulyana bisa lebih mempertajam catatan waktunya.

Menurut mantan pelatih Perkumpulan Renang (PR) Bina Taruna Purwokerto tersebut, dalam latihan Mulyana bisa mencapai catatan waktu lebih tajam yaitu 36,15 detik.

“Tetapi hasil inipun tidak masalah yang penting kita bisa mendapatkan medali emas dan Mulyana memecahkan rekor dunia,” katanya.

Dengan rekor dunia tersebut Mulyana sudah dipastikan lolos tampil pada Paralympic di Brazil 2016. Menurut Dimin, secara keseluruhan cabang olahraga renang sudah menyumbangkan tiga medali emasuntuk kontingen Indonesia karena pada Rabu (22/10/2014) sudah meraih dua medali emas.

“Kita hanya menargetkan meraih dua medali emas tetapi ternyata kita bisa mendapatkan tiga emas. Kita masih menempatkan perenangnya di babak final Kamis sore ini tetapi kalau untuk medali emas cukup berat, ya mudah-mudahan bisa meraih perak atau perunggu,” katanya.

Mulyana sendiri berhasil menyumbangkan dua medali emas dari nomor 50 meter gaya bebas S4 kemudian satunya dari Melianus Marinus Yowei di nomnor 100 meter gaya dada kelompok SB13. “Kalau menurut perhitungan memang Melianus Yowei bisa meraih medali emas tetapi yang kita targetkan hanya dua emas dari Mulyana. Mulyana sendiri turun di lima nomor,” katanya.

Tugas Softskill (Ekonomi Koperasi): Organisasi dan Manajemen, Tujuan dan Fungsi Koperasi, Peranan Koperasi, Laba dan Usaha Koperasi

Tugas Bulan Kedua

Tugas 1

Organisasi dan Manajemen

Organisasi adalah kumpulan dua orang atau lebih yang memiliki paling sedikit satu tujuan umum yang sama dan menyediakan ruang bagi mereka untuk mengaktualisasikan potensinya guna mewujudkan tujuan umum yang sama itu. Agar tujuan-tujuan itu bisa dicapai bersama seperti yang dikehendaki maka organisasi membutuhkan manajemen.

Ciri-Ciri Organisasi

Seperti telah diuraikan di atas bahwa organisasi memiliki tiga unsur dasar, dan secara lebih rinci organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

a.    Adanya suatu kelompok orang yang dapat dikenal dan saling mengenal,

b.    Adanya kegiatan yang berbeda-beda, tetapi satu sama lain saling berkaitan (interdependent part) yang merupakan kesatuan kegiatan,

c.    Tiap-tiap orang memberikan sumbangan atau kontribusinya berupa; pemikiran, tenaga, dan lain-lain,

d.   Adanya kewenangan, koordinasi dan pengawasan,

e.    Adanya tujuan yang ingin dicapai.

 

Prinsip-Prinsip Organisasi

Prinsip-prinsip organisasi banyak dikemukan oleh para ahli, salah satunya A.M. Williams yang mengemukakan pendapatnya cukup lengkap dalam bukunya “Organization of Canadian Government Administration” (1965), bahwa prinsip-prinsip organisasi meliputi :

    1. Prinsip bahwa Organisasi Harus Mempunyai Tujuan yang Jelas,
    2. Prinsip Skala Hirarkhi,
    3. Prinsip Kesatuan Perintah,
    4. Prinsip Pendelegasian Wewenang,
    5. Prinsip Pertanggungjawaban,
    6. Prinsip Pembagian Pekerjaan,
    7. Prinsip Rentang Pengendalian,
    8. Prinsip Fungsional,
    9. Prinsip Pemisahan,
    10. Prinsip Keseimbangan,
    11. Prinsip Fleksibilitas,
    12. Prinsip Kepemimpinan.

 

  1. Organisasi Harus Mempunyai Tujuan yang Jelas.

Organisasi dibentuk atas dasar adanya tujuan yang ingin dicapai, dengan demikian tidak mungkin suatu organisasi tanpa adanya tujuan.  Misalnya,organisasi pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas sebagai suatu organisasi, mempunyai tujuan yang ingin dicapai  antara lain, memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan lain lain.

  1. Prinsip Skala Hirarkhi.

Dalam suatu organisasi harus ada garis kewenangan yang jelas dari pimpinan, pembantu pimpinan sampai pelaksana, sehingga dapat mempertegas dalam pendelegasian wewenang dan pertanggungjawaban, dan akan menunjang efektivitas jalannya organisasi secara keseluruhan.

  1. Prinsip Kesatuan Perintah.

Dalam hal ini, seseorang hanya menerima perintah atau bertanggung jawab kepada seorang atasan saja.

  1. Prinsip Pendelegasian Wewenang.

Seorang pemimpin mempunyai kemampuan terbatas dalam menjalankan pekerjaannya, sehingga perlu dilakukan pendelegasian wewenang kepada bawahannya. Pejabat yang diberi wewenang harus dapat menjamin tercapainya hasil yang diharapkan.  Dalam pendelegasian, wewenang yang dilimpahkan meliputi kewenangan dalam pengambilan keputusan, melakukan hubungan dengan orang lain, dan  mengadakan tindakan tanpa minta persetujuan lebih dahulu kepada atasannya lagi.

  1. Prinsip Pertanggungjawaban.

Dalam menjalankan tugasnya setiap pegawai harus bertanggung jawab sepenuhnya kepada atasan.

  1. Prinsip Pembagian Pekerjaan.

Suatu organisasi, untuk mencapai tujuannya, melakukan berbagai aktivitas atau kegiatan. Agar kegiatan tersebut dapat berjalan optimal maka dilakukan pembagian tugas/pekerjaan yang didasarkan kepada kemampuan dan keahlian dari masing-masing pegawai. Adanya kejelasan dalam pembagian tugas, akan memperjelas dalam pendelegasian wewenang, pertanggungjawaban, serta menunjang efektivitas jalannya organisasi.

  1. Prinsip Rentang Pengendalian.

Artinya bahwa jumlah bawahan atau staf yang harus dikendalikan oleh seorang atasan perlu dibatasi secara rasional.  Rentang kendali ini sesuai dengan bentuk dan tipe organisasi, semakin besar suatu organisasi dengan jumlah pegawai yang cukup banyak, semakin kompleks rentang pengendaliannya.

  1. Prinsip  Fungsional.

Bahwa seorang pegawai dalam suatu organisasi secara fungsional harus jelas tugas dan wewenangnya, kegiatannya, hubungan kerja, serta tanggung jawab dari pekerjaannya.

  1. Prinsip Pemisahan.

Bahwa beban tugas pekerjaan seseorang tidak dapat dibebankan tanggung jawabnya kepada orang lain.

  1. Prinsip Keseimbangan.

Keseimbangan antara struktur organisasi yang efektif dengan tujuanorganisasi. Dalam hal ini, penyusunan struktur organisasi harus sesuai dengan tujuan dari organisasi tersebut. Tujuan organisasi tersebut akan diwujudkan melalui aktivitas/ kegiatan yang akan dilakukan.  Organisasi yang aktivitasnya sederhana (tidak kompleks) contoh ‘koperasi di suatu desa terpencil’, struktur organisasinya akan berbeda dengan organisasi koperasi yang ada di kota besar seperti di Jakarta, Bandung, atau Surabaya.

  1. Prinsip Fleksibilitas

Organisasi harus senantiasa melakukan pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan dinamika organisasi sendiri (internal factor) dan juga karena adanya pengaruh di luar organisasi (external factor), sehingga organisasimampu menjalankan fungsi dalam mencapai tujuannya.

  1. Prinsip Kepemimpinan.

Dalam organisasi apapun bentuknya diperlukan adanya kepemimpinan, atau dengan kata lain organisasi mampu menjalankan aktivitasnya karena adanya proses kepemimpinan yang digerakan oleh pemimpin organisasi tersebut.

 

Manajemen adalah proses untuk mengelola sumber-sumber organisasi. Ada dua pemegang kepentingan yang bisa mempengaruhi organisasi, baik secara langsung maupun tidak secara langsung, yaitu kekuatan Sistem Internal dan Lingkungan Eksternal.

 

Fungsi manajemen

Dalam Manajemen terdapat fungsi-fungsi manajemen yang terkait erat di dalamnya. Pada umumnya ada empat fungsi manajemen yang banyak dikenal masyarakat yaitu fungsi perencanaan (planning), fungsi pengorganisasian (organizing), fungsi pengarahan (directing) dan fungsi pengendalian (controlling). Untuk fungsi pengorganisasian terdapat pula fungsi staffing (pembentukan staf). Para manajer dalam organisasi perusahaan bisnis diharapkan mampu menguasai semua fungsi manajemen yang ada untuk mendapatkan hasil manajemen yang maksimal.

Di bawah ini akan dijelaskan arti definisi atau pengertian masing-masing fungsi manajemen – POLC :

1. Fungsi Perencanaan / Planning

Fungsi perencanaan adalah suatu kegiatan membuat tujuan perusahaan dan diikuti dengan membuat berbagai rencana untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan tersebut.

2. Fungsi Pengorganisasian / Organizing

Fungsi perngorganisasian adalah suatu kegiatan pengaturan pada sumber daya manusia dan sumberdaya fisik lain yang dimiliki perusahaan untuk menjalankan rencana yang telah ditetapkan serta menggapai tujuan perusahaan.

3. Fungsi Pengarahan / Directing / Leading

Fungsi pengarahan adalah suatu fungsi kepemimpinan manajer untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja secara maksimal serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat, dinamis, dan lain sebagainya.

4. Fungsi Pengendalian / Controling

Fungsi pengendalian adalah suatu aktivitas menilai kinerja berdasarkan standar yang telah dibuat untuk kemudian dibuat perubahan atau perbaikan jika diperlukan.

Tugas 2

Tujuan dan Fungsi Koperasi
Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.

Berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.
“Keanggotaan Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut, secara aktif memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Kegiatan koperasi akan lebih banyak dilakukan kepada anggota dibandingkan dengan pihak luar. Oleh karena itu, anggota dalam koperasi, bertindak sebagai pemilik sekaligus pelanggan.”(SAK,1996:27.1)

            Tujuan Koperasi

  • Memaksimumkan keuntugan (Maximize profit)
  • Memaksimumkan nilai perusahaan (Maximize the value of the firm)
  • Memaksimumkan biaya (minimize profit)

            Fungsi Koperasi

  1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
  2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
  3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya
  4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi

 

Tugas 3

PERANAN KOPERASI

Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.

Peran koperasi dalam memajukan perekonomian masyarakat dari dulu hingga saat ini  sangat lah banyak. Karena masyarakat dapat meminjam atau berdagang pada koperasi tersebut. Bukan hanya itu saja  peranan yang dilakukan koperasi juga dapat membantu Negara untuk menggembangkan usaha kecil yang ada dalam masyarakat.

Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia adalah :

  1. Alat pendemokrasi ekonomi
  2. Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat
  3. Membantu pemerintah dalam mengelola cabang-cabang produksi yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak
  4. Sebagai soko guru perekonomian nasional Indonesia (tiang utama pembangunan ekonomi nasional)
  5. Membantu pemerintah dalam meletakkan fondasi perekonomian nasional yang kuat dengan menjalankan prinsip-prinsip koperasi Indonesia

Peran Koperasi diberbagai Keadaan Persaingan

  1. Di Pasar Persaingan Sempurna

Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :

– Adanya penjual dan pembeli yang sangat

banyak

. Produk yang dijual perusahaan adalah

sejenis (homogen)

. Perusahaan bebas untuk mesuk dan keluar

. Para pembeli dan penjual memiliki informasi

yang sempurna

          2.Di Pasar Monopolistik

-Banyak pejual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam

. Produk yang dihasilkan tidak homogen

. Ada produk substitusinya

. Keluar atau masuk ke industri relatif mudah

. berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya

          3.Di Pasar Monopsoni
-Disini ada penjual banyak tetapi hanya ada satu

Pembeli.

          4.Di Pasar Oligopoli
Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar Dua strategi dasar untuk Koperasi dalam pasar

oligopoli yaitu strategi harga dan nonharga.

Untuk menghindari perang harga, perusahaan akan mengadakan product defferentiation dan memperluas pasar dengan cara melakukan kegiatan advertensi,

membedakan mutu dan bentuk produk.

  • Penawaran Harga yang bersifat Predator
  • Price Leadership

 

Tugas 4

Laba dan Usaha Koperasi

  1. Teori Laba

Dalam perusahaan koperasi laba disebut Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis industry. Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikut.

  • Teori Laba Menanggung Resiko (Risk- Bearing Theory Of profit). Menurut Teori ini, keuntungan ekonomi diatas normall akan doperoleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata.
  • Teori Laba Frisional (frictional Theory Of Profit). Teori ini menekankan bahwa keuntungan menigkat sebagai suatu hasil ari friksi keseimbangan jagka panjang (long run equilibrium).
  • Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory Of Profits). Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dap[at membatasi output dan menekankan harga ang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. Kekuatan monopoli ini dapat diperoleh melalui Penguasaan penuh atas supply bahan baku tertentu, skala ekonomi, kepemilikan hak paten, pembatasan dari pemerintah.
  1. Fungsi Laba

Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industri. Sebaliknya laba yang rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk yang ditangani, laba memberikan pertanda krusial untuk realokasi sumber daya yang dimiliki masyarakat. Profit bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan. Fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya.

  1. Kegiatan Usaha Koperasi

Dalam fungsinya sebagai badan usaha, maka koperasi tetap tunduk pada prinsip ekonomi perusahaan dan prinsip-prinsip dasr koperasi. Khusus yang menyangkut aspek perkoperasian, ada aspek dasar yang menjadi pertimbangan untuk mencapai tujuan koperasi sebagai badan usaha yaitu

  • Status dan Motif anggota koperasi

Anggota koperasi adalah orang-orang atau badan hukum koperasi yang mempunyai kepentingaan ekonomi yang sama sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa, berpartisipasi aktif untuk memngaembangkan usaha koperasi serta terdaftar dalam buku daftar anggota. Status anggota koperasi sebagia badan usaha adalah sebagia pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users).

  • Kegiatan usaha

Pada awalnya, koperasi dibentuk oleh beberapa orang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.

  • Permodalan koperasi

Modal adalah sejumlah harga (uang/barang) yang dipergunakan untuk menjalankan usaha, modal berupa uang tunai, barang dagangan bangunan dan lain sebagainya.

Modal koperasi dibituhkan untuk membiayai usaha dan organisasi koperasi. Modal usaha terdiri :

  • Modal investasi adalah sejumlah uang yang ditana,m atau dipergunakan untuk pengadaan sarana operasional suatu perusahaan yang bersifat tidak mudah diuangkan (unliquid).
  • Modal kerja adalah sejumlah uang yang tertanan di aktifa lancar perusahaan atau yang digunakanuntuk membiyayai operasi jangka pendek perusahaan
  • SHU koperasi

Untuk melengkapi tulisan koperasi sebagai badan usaha , maka topik yang tidak kalah pentingnya untuk diuraikan adalah cara membagi shu kepada anggota.

 

Sumber : http://siswanto.blog.mb.ipb.ac.id/management/organisasi-manajemen/

Tujuan dan Fungsi Koperasi

http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

http://muhammad-handy.blogspot.com/2012/11/koperasi.html

http://michaeltholense.blogspot.com/2013/01/laba-koperasi.html

Tugas Softskill (Ekonomi Koperasi) : Aliran, Sejarah Koperasi dan Pengetian, Prinsip Koperasi

Tugas Bulan Pertama

 

Tugas 1

1. Aliran dan Sejarah Koperasi

A. Aliran Koperasi
Di dalam suatu koperasi terdapat berbagai macam aliran koperasi. Aliran koperasi tersebut terbagi menjadi 3 macam yaitu: aliran yardstick, aliran sosialis, aliran persemakmuran (Commonwealth).
Berikut adalah merupakan perbedaan metode aliran koperasi:
Ø Aliran Yardstick, pemerintah tidak ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi.
Ø Aliran Sosialis, pemerintah ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi.
Ø Aliran Persemakmuran, koperasi bersifat kemitraan dengan pemerintah.

Aliran Yardstick
• Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
• Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
• Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
• Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.

Aliran Sosialis
• Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
• Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia

Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
• Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
• Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
• Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.

B. Sejarah Perkembangan Koperasi

SEJARAH LAHIRNYA KOPERASI
Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari.
Perkembangan koperasi di Rochdale sangatmemengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.
The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc.
Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.
Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.
Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.

SEJARAH PERKEMBANGAN DI INDONESIA
Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia di antaranya adalah Arisan untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, paketan, mitra cai danruing mungpulung daerah Jawa Barat, Mapalus di daerah Sulawesi Utara, kerja sama pengairan yang terkenal dengan Subak untuk daerah Bali, dan Julo-julo untuk daerah Sumatra Barat merupakan sifat-sifat hubungan sosial, nonprofit dan menunjukkan usaha atau kegiatan atasdasar kadar kesadaran berpribadi dan kekeluargaan.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Sistem ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.

Kemajuan industri di Eropa akhirnya meluas ke Negara-negara lain, termasuk Indonesia. Pada permulaannya kedatangan mereka murni untuk berdagang. Nafsu serakah kaum kapitalis ini akhirnyaberubah menjadi bentuk penjajahan yang memelaratkan masyarakat.

Untuk mengetahui perkembangan koperasi di Indonesia, sejarah perkembangan koperasi Indonesia secara garis besar dapat dibagi dalam “ dua masa ”, yaitu masa penjajahan dan masa kemerdekaan.

a. Masa Penjajahan
Di masa penjajahan Belanda, gerakan koperasi pertama di Indonesia lahir dari inisatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun 1986. Wiriaatmadja, patih Purwokerto ( Banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui koperasi.
Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partai Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta berusah menggelorakan semangat koperasi sehingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi ”.
Pergerakan koperasi selama penjajahan Belanda tidak dapat berjalan lancar. Untuk membatasi laju perkembangan koperasi, pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan koperasi Besluit 7 April No. 431 tahun 1915.

Berdasarkan peraturan ini rakyat tidak mungkin mendirikan koperasi karena :
1. Mendirikan koperasi harus mendapat izin dari gubernur jenderal
2. Fakta dibuat dengan perantaraan notaris dan dalam bahasa Belanda
3. Ongkos materai sebesar 50 golden
4. Hak tanah harus menurut hukum Eropa
5. Harus diumumkan di Javasche Courant yang biayanya juga tinggi

Dengan keluarnya peraturan ini, gerakan koperasi mulai tumbuh kembali. Pada tahun 1932, Partai Nasional Indonesia mengadakan kongres koperasi di Jakarta. Pada tahun 1933, pemerintah Belanda mengeluarkan lagi peraturan No. 108 sebagai pengganti peraturan yang dikeluarkan pada tahun 1915. Peraturan ini merupakan salinan dari peraturan koperasi Belanda tahun1925, sehingga tidak cocok dan sukar dilaksanakan oleh rakyat. Pada masa penjajahan Jepang, koperasi mengalami nasib yang lebih buruk. Kantor Pusat Jawatan Koperasi diganti oleh pemerintah Jepang menjadi Syomin Kumiai Cou Jomusyo dan Kantor Daerah diganti menjadi Syomin Kumiai Saodandyo. Kumiai yaitu koperasi model Jepang, mula-mula bertugas untuk mendistribusikan barang-barang kebutuhan rakyat. Hal ini hanya alat dari Jepang untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan untuk Jepang.

b. Masa Kemerdekaan
Pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah Jawatan Koperasi, Kementerian Kemakmuran. Pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan Jawatan Koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi. Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat.
Namun karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah maka terjadi titik kehancuran koperasi Indonesia menjelang pemberontakan G30S / PKI. Partai-partai memenfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya, bahkan ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.
Pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan G30S / PKI. Pemerintah bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Namun keadaannya sperti itu, pemerintah pada tahun 1947 berhasil melangsungkan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Tugas 2

2. Pengertian dan Prinsip – prinsip Koperasi

A. Pengertian Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

B. Prinsip-prinsip Koperasi
Prinsip koperasi menurut saya adalah ketentuan-ketentuan pokok yang berlaku dalam koperasi yang dijadikan sebagai pedoman kerja koperasi sehingga membedakan koperasi dengan organisasi ekonomi lainnya.
Berikut adalah penjabaran mengenai prinsip-prinsip koperasi :
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
Maksudnya koperasi bersifat sukarela terhadap siapapun yang membutuhkan bantuan dalam koperasi dan bersifat terbuka kepada para anggota dan yang lain (mau membaur atau tidak menutup diri dengan anggota koperasi maupun yang lainnya).

2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
Koperasi adalah organisasi yang demokratik, anggotanya bebas memberikan pendapat atau aspirasinya sendiri secara melibatkan diri dengan aktif dalam keputusan.Bagi koperasi setiap anggota mempunyai hak mengundi yang sama (satu anggota satu undi) dan koperasi di lain peringkat juga diuruskan secara demokratik.

3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing- masing anggota.
SHU dibagikan secara rata sesuai dengan seberapa besarnya jasa anggota tersebut sehingga tidak menimbulkan rasa iri terhadap para anggota.

4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
Setiap pinjaman yang dipinjam oleh anggota harus disesuaikan dengan modal yang ditanam didalam koperasi.

5. Kemandirian
Koperasi bersifat mandiri maksudnya tidak tergantung pada pinjaman atau modal dari pihak lain tetapi semata-mata hanya dari anggota saja.

6. Pendidikan perkoperasian
Koperasi menyediakan pendidikan dan latihan untuk anggotanya, lembaga yang dipilih, pengurus dan pekerja agar mereka boleh menyumbang secara berkesan kepada kemajuan koperasi.

7. Kerja sama antar koperasi
Koperasi membantu anggotanya secara lebih berkesan di samping mengukuhkan gerakan koperasi dengan cara bekerja bersama-sama di peringkat tempatan, wilayah, nasional dan antarabangsa.

Sumber : http://choirunnisa90.blogspot.com/2011/11/konsepaliran-dan-sejarah-koperasi.html

PENGERTIAN dan PRINSIP KOPERASI

Dibantu Negara Arab, AS Gempur 20 Target ISIS di Suriah

Foto: ABC News

Setelah Irak, mulai Selasa pagi Amerika Serikat memulai serangannya ke markas ISIS di Suriah. Meningkatkan keterlibatan AS ke negara yang dilanda perang saudara itu.

Serangan udara fokus di basis kuat ISIS di Raqqa. Bombardir juga dilakukan ke sejumlah lokasi di Provinsi Idlib. Ada laporan yang belum terkonfirmasi bahwa serangan juga dilakukan di dekat Deir Azzor dan sebelah barat Aleppo.

Setidaknya 20 target sudah digempur, demikian ujar kelompok pembela HAM dari pihak oposisi, Syrian Observatory for Human Rights.

Sejumlah target yang dihantam rudal adalah bangunan. Sebuah kantor pos, kantor perekrutan, dan gedung di kompleks gedung gubernur di Raqqa termasuk di antaranya.

Kepada Reuters, pimpinan Syrian Observatory for Human Rights, Rami Abdulrahman, mengatakan puluhan pasukan ISIS tewas atau terluka akibat serangan.

Kelompok itu juga menyebut, 30 anggota Front Al Nusra, cabang Al Qaeda yang memerangi ISIS juga tewas diserang. Pun dengan 8 penduduk sipil. Namun, informasi tersebut belum dikonfirmasi pihak AS.

Ini adalah serangan pertama terhadap kelompok teror yang bermarkas di Suriah itu sejak Presiden Barack Obama mengumumkan pada bulan ini bahwa ia mempersiapkan memperluas serangan selain ke target-target di Irak.

AS tak sendirian melakukan serangan. Sejumlah mitra luar negeri ikut ambil bagian, termasuk dari negara-negara Arab: Bahrain, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Yordania. Seorang pejabat AS mengatakan negara-negara Arab tak hanya memberikan dukungan, tapi ikut menjatuhkan bom.

Sumber diplomatik kepada CNN mengatakan, Qatar juga terlibat dalam serangan tersebut, meski belum jelas apakah negeri kaya minyak itu melakukan serangan udara sendiri.

AS dan para sekutunya menyerang sejumlah target ISIS menggunakan jet bomber dan rudal-rudal Tomahawk. Demikian menurut juru bicara Departemen Pertahanan AS Pentagon, Laksamana John Kirby. Pesawat tempur siluman F-22 Raptor juga dikerahkan.

Dengan alasan operasi masih berlangsung, Kirby mengatakan informasi dari pihaknya akan disampaikan kemudian. Yang jelas, seorang petinggi militer mengatakan, serangan AS dan sekutunya mengincar pusat kendali, pemasok, juga kereta ISIS. “Militer AS dan pasukan negara sekutu memulai serangan ke target ISIL (ISIS) di Suriah, menggunakan gabungan pesawat tempur, jet bomber, dan rudal Tomahawk,” tulis Kirby di Twitternya.

Dengan melakukan serangan udara, Amerika Serikat memasuki babak baru keterlibatannya dalam perang saudara Suriah yang sedang berlangsung. Obama sebelumnya menolak aksi militer AS di Suriah, namun saat ISIS merajalela, ia mengaku tak punya pilihan.”

“Saya telah menyatakan dengan jelas bahwa kita akan memburu teroris yang mengancam negara, di manapun mereka berada,” kata Obama dalam pidato yang disampaikan 10 September 2014. “Itu berarti saya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan terhadap ISIS di Suriah.”

Pesan dari pidato itu jelas: Amerika Serikat akan melakukan serangan udara ke markas ISIS di dalam wilayah Suriah. Dan hari ini terbukti.

SUMBER : yahoo.com

Anas dan 466 Politikus yang Dijerat Kasus Korupsi

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bersama petinggi partai lainnya. Foto: Tempo/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Jakarta – Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan divonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta besok, Rabu, 24 September 2014.

Anas yang terjerat kasus korupsi Hambalang adalah satu dari ratusan politikus yang mencoreng wajah Partai Demokrat dan perpolitikan Indonesia. Seperti yang dilansir akun Twitter KPKwatch_RI, terdapat 466 politikus yang terjerat kasus korupsi. Ada sembilan partai politik yang kadernya melakukan tindak pidana korupsi.

Berikut ini daftar parpol penyumbang koruptor terbanyak beserta contoh nama kadernya.(Baca: Anas Urbaningrum Dituntut 15 Tahun Penjara)

1 PDIP (157 kader)

Partai pengusung presiden terpilih Joko Widodo ini berada pada urutan teratas. Berikut ini beberapa nama kader PDIP yang tersangkut kasus korupsi.

– Theo Teomion (bekas Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal).

Dia divonis 6 tahun penjara karena kasus Program Investment Year (IIY) 2003-2004

– Sjachriel Darham (bekas Gubernur Kalimantan Selatan).

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Darham karena terbukti bersalah menyelewengkan pos anggaran daerah pada tahun 2007.

– Freddy Harry Sualang (bekas Wakil Gubernur Sulawesi Utara).

Bekas Ketua DPD Sulut ini divonis 2 tahun karena kasus korupsi dana talangan utang PT PPSU.

– Hamit Bintih (bekas Bupati Gunung Mas).

Hamit divonis 3 tahun penjara karena menyuap Akil Mochtar ihwal sengketa pilkada.

– Agus Condro (bekas anggota DPR).

Agus divonis 1,5 tahun karena menerima suap Miranda S. Goeltom.

2. Golkar (113 kader)

– Akil Mochtar (bekas Ketua MK).

Akil divonis seumur hidup karena terbukti memenangkan beberapa pilkada ketika dirinya menjabat Ketua MK.

– Zulkarnaen Djabar (bekas anggota DPR).

Politikus partai beringin ini vonis 15 tahun penjara karena terbukti korupsi proyek pengadaan Al-Quran, Mei 2013 lalu.

– Ratu Atut Chosiyah (Bupati Banten nonaktif).

Atut divonis 4 tahun penjara karena terbukti menyuap Akil Mochtar dalam sengketa pilkada Lebak.

– Rusli Zainal (bekas Gubernur Riau).

Rusli dinyatakan bersalah dalam kasus suap pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) PON dan melakukan korupsi terkait dengan penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 2001-2006.

– Amran Batalipu (bekas Bupati Buol).

Amran divonis 7,5 tahun penjara karena menerima suap penerbitan izin usaha perkebunan dan hak guna usaha di Buol untuk perusahaan milik pengusaha Hartati Murdaya.

3. Partai Demokrat (49 kader)

– Jero Wacik (Menteri ESDM).

Bekas Menteri Pariwisata itu telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus pemerasan dan penyalahan kewenangan senilai Rp 9,9 miliar.

– M. Nazaruddin (bekas Bendahara Umum).

Nazar divonis 4 tahun 10 bulan penjara terkait dengan kasus suap Wisma Atlet.

– Andi Mallarangeng (bekas Menteri Pemuda dan Olahraga).

Andi dihukum 4 tahun penjara karena terbukti korupsi proyek Hambalang.

– Angelina Sondakh (bekas anggota DPR).

Mantan Puteri Indonesia ini dituntut 12 tahun bui karena terbukti korupsi pada proyek Wisma Atlet Palembang.

– Sutan Bhatoegana (anggota DPR).

KPK telah menetapkan Sutan sebagai tersangka penerima suap di SKK Migas dan terkait dengan Rudi Rubiandini.

4. Partai Amanat Nasional (41 kader)

– Abdul Hadi Djamal (bekas anggota DPR).

Abdul divonis 3 tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp 3 miliar proyek dermaga Tanjung Siapi-api.

– Wa Ode Nurhayati (bekas anggota DPR).

Wa Ode divonis 6 tahun penjara pada tahun 2012 karena menerima suap di Kabupaten Bener Meriah, Ache Besar, dan Pidie Jaya.

5. Partai Persatuan Pembangunan (22 kader)

– Suryadharma Ali (bekas Ketua Umum PPP dan Menteri Agama)

Suryadharma ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus korupsi pengolahan dana haji di Kementerian Agama sejak 2012.

– Bachtiar Chamsyah (bekas Menteri Sosial)

Bachtiar dipidana kurungan 1 tahun 8 bulan pada 2011 lalu karena terbukti bersalah dalam pengadaan sarung, sapi impor, dan mesin jahit sejak 2003-2008.

6. Partai Hati Nurani Rakyat (13 kader)

– Mohammad Sofyan (bekas anggota DPRD Demak).

Sofyan dihukum 1 tahun bui karena terbukti korupsi dana renovasi puskesmas di Demak.

7. Partai Bulan Bintang (9 kader)

– Hilman Indra (bekas anggota DPR RI).

Hilman diduga terlibat kasus dugaan suap pengurusan proses anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan tahun anggaran 2006-2007.

8. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (5 kader)

– Gatot Triyanto (bekas anggota DPRD Madiun).

Gatot menjadi terpidana kasus korupsi dana APBD Madiun dari 14 pos anggaran.

9. Partai Keadilan Sejahtera (4 kader)

– Lutfi Hasan Ishaaq (bekas Presiden PKS dan anggota DPR)

Lutfi divonis 18 tahun penjara karena kasus korupsi kuota impor sapi di Kementerian Pertanian. Luthfi dinyatakan bersalah menerima janji pemberian uang sebesar Rp 40 miliar dari pengusaha daging, Maria Elizabeth Liman.

ANDI RUSLI

SUMBER : yahoo.com

Hii, Restoran di India Ini Penuh Dengan Makam!

Ilustrasi dari Thinkstockphotos

DREAMERSRADIO – Restoran dengan beragam keunikan memang makin bertambah di seluruh penjuru dunia. Restoran unik yang satu ini, mengajak pengunjungnya makan bersampingan dengan pemakaman!

Dilansir dari DailyMail, sebuah restoran bernama New Lucky Restoran di kawasan Ahmadabad, India ini didalamnya terdapat pemakaman! Pemiliknya adalah seorang pria bernama Krishan Kutti.

Krishan Kutti membeli lahan tersebut memang ada pemakaman tua milik tokoh agama sejak abad ke 16. Daripada membongkar pemakaman tersebut, Krishan memilih untuk membiarkan pemakaman tersebut tetap ada di restorannya.

Hii, Restoran di India Ini Penuh Dengan Makam!

Kutti menata secara rapih dan apik pemakaman tersebut, diberikan pagar besi untuk melindungi makam. “Bisnis kami telah berkembang sejak dibuka pertama kali, karena memberikan pengalaman unik kepada pengunjung,” ujar Kutti kepada DailyMail.

Terdapat sekitar 12 makam di dalam restoran tersebut. Tertata secara rapih disamping meja dan kursi makan. Kutti dan pegawainya pun tak lupa setiap pagi untuk memberikan bunga dan air, dan tetap merawat makam-makam tersebut. “Hal tersebut sangat penting untuk menghormati orang yang sudah duluan meninggalkan kita,” ujar Kutti.

Ternyata para pengunjung pun tak keberatan dengan kehadiran makam-makam yang ada di restoran, dan mereka tetap mengunjungi New Lucky Restoran. Wah, berani makan di restoran ini, Dreamers?

Tujuan Wisata Pantai Terbaik di Dunia

iStock

Yahoo.com – Kami sangat suka pantai, jadi kami sangat tertarik ketika mendengar tentang Global Beachfront Awards yang baru-baru ini diluncurkan oleh The Beachfront Club, sebuah situs yang melacak hotel-hotel tepi pantai yang ada di seluruh dunia. Dan pemenangnya adalah… Thailand!

Salah satu negara di Asia Tenggara itu meraih penghargaan tahunan pertama, berkat sejumlah propertinya yang menakjubkan berdasarkan kriteria the Beachfront Club, meliputi hotel-hotel yang menghadap langsung ke arah laut tanpa adanya pemisah jalan atau lalu lintas antara ruangan dan air.

Jadi berapa banyak properti yang dimiliki Thailand di pantainya tersebut? Sebanyak 1.250 hotel dan resort. Bagi Thailand, kemenangan ini mereka raih setelah negaranya masuk dalam daftar 10 negara yang paling banyak dikunjungi versi Nations World Tourisme Organization (WTO). Dan itu adalah kabar baik bagi sebuah negara yang telah menyaksikan pergolakan dalam beberapa tahun terakhir ini.

Baca terus galeri ini untuk mengetahui negara dengan hotel tepi pantai lainnya yang menakjubkan. Kami hanya punya satu pertanyaan: Bagaimana sebuah negara bisa meraih penghargaan ini tanpa pembangunan besar-besaran?

Drumroll... the best beach destinations in the world

Sri Lanka Negara kepulauan Sri Lanka memiliki 297 hotel dan resort yang langsung menghadap ke laut di sepanjang pantainya yang sangat luas.

Drumroll... the best beach destinations in the world

Mesir Tidak ada yang lebih eksotik dari Mesir, memiliki 342 properti di atas pantainya yang berpasir.

Drumroll... the best beach destinations in the world

Turki Turki, tempat yang sempurna untuk berlibur karena menyediakan 418 hotel di sepanjang pantainya yang sangat cantik. Bisakah Anda bayangkan menginjakkan kaki di sepanjang jalur berpasir di Oludeniz, Fethiye ini?

Drumroll... the best beach destinations in the world

Italia La Dolce Vita dikenal karena memiliki 528 hotel tepi pantai dengan ciri khas Italia yang glamor. Terletak di Positano, adakah yang ingin berlibur ke sana?

Drumroll... the best beach destinations in the world

Filipina Filipina tidak terlalu buruk dengan 591 hotel dan resortnya yang terletak di tepi pantai. Ini adalah pemandangan Teluk El Nido.

Drumroll... the best beach destinations in the world

Spanyol Mulai dari Costa Brava hingga Costa del Sol, Spanyol memiliki 736 hotel yang berdiri di sepanjang pantai. Sebuah panorama pasir dan laut di Tarifa.

Drumroll... the best beach destinations in the world

Meksiko Meksiko tampil mengesankan dengan 943 propertinya yang terletak di beberapa lokasi pantai, salah satunya seperti Tulum.

Drumroll... the best beach destinations in the world

Yunani Yunani muncul dengan 576 hotelnya. Tidak ada yang mengalahkan pemandangan yang satu ini di Santorini.

Drumroll... the best beach destinations in the world

Amerika Serikat Amerika Serikat menempati urutan ke-2 dengan 1.016 hotel di beberapa pantainya yang sangat indah, seperti di Santa Monica yang ditampilkan pada gambar di samping.

Drumroll... the best beach destinations in the world

Thailand Kiblatnya pantai di Asia Tenggara ini memiliki 1.250 hotel tepi pantai yang bisa Anda pilih. Pada gambar ini terlihat pasir putih yang berada di Maya Beach.

Mahasiswi Surabaya Raih 20 Juta Per Bulan Dari Bisnis Fashion Online

sinta permata sari Mahasiswi Surabaya Raih 20 Juta Per Bulan Dari Bisnis Fashion Online studentpreneur entrepreneur startup

Sinta Permata Sari Memulai Bisnis Dengan Hanya Bermodal 500 Ribu Rupiah, Namun Kini Telah Meraup Puluhan Juta Rupiah Per Bulan. Apa Rahasianya?

Salah satu bisnis paling berkembang tak hanya di Indonesia, namun juga mendemami kalangan entrepeneur seluruh dunia adalah online business. Sesuai namanya, berjualan melalui media sosial maupun website internet sebagai lapak bisnis tak hanya digandrungi pengimpor, namun juga pegawai swasta, ibu rumah tangga, bahkan pelajar SMA! Jika Anda berfikir anak zaman sekarang tidak bisa apa-apa, bertemulah dengan Sinta Permata Sari. Mahasiswa semester tujuh salah satu universitas di Surabaya yang akrab dipanggil Sinta ini membuktikan bahwa dengan modal 500.000, seragam putih abu-abu, passion, komitmen dan kerja keras, maka omzet 20.000.000 per bulan bukan lagi sesuatu yang mustahil. Berawal dari kesukaannya mengoleksi baju dari SMA, si cantik sagitarius ini berani mencoba kemampuannya berbisnis lewat online shop. Penasaran? Mari terinspirasi oleh passion pemilik Schone and Hazzle yang bersedia diwawancarai secara eksklusif oleh Studentpreneur!

Jadi, apa sebenarnya yang dilakukan oleh Schone and Hazzle?

Schone and Hazzle, sebuah online shop yang menjual pakaian wanita dan remaja perempuan import dari Bangkok, Hongkong dan Korea ke seluruh Indonesia. Rata-rata menggunakan sistem pre-order dan ready stock.

Anda memulai bisnis ketika masih SMA. Bagaimana awal mulanya?

Berawal dari passion. Hobi belanja baju pas SMA lalu terfikir untuk coba punya online shop sendiri menggunakan modal dari nabung uang saku. Sekitar tahun 2010 dengan modal 500.000, Saya menjual pakaian buatan lokal dengan sistem PO (pre-order) karena untuk online shop, sistem PO bisa dibilang lebih menguntungkan dan hanya menyetok barang-barang best seller.

Dari hanya menjual produk lokal, lantas apa yang membuat Anda beralih mengimpor produk dari luar negeri?

Awalnya gampang untuk menjual produk produksi Indonesia karena desainnya mirip dengan barang impor. Sayang, kualitas pakaian buatan lokal yang sulit dideteksi dan membuat kostumer kecewa. Mulai dari kancing lepas sampai kualitas kain yang buruk, Saya berani mengimport produk luar negeri dari Bangkok, Hongkong dan Korea demi kualitas pakaian yang lebih bagus.

Sempat kesulitan untuk mengimpor baju dari luar negeri?

Kesulitan paling berat saat kargo ekspedisi terlambat karena Saya harus mengejar waktu yang dijanjikan kepada kostumer dan menebus barang dengan uang yang cukup banyak. Tapi kesulitan selain itu, hampir tidak ada karena Saya sudah punya pelanggan tetap dari SMA.

Schone dan Hazzle terus berkembang. Ada tips mengenai cara mendapatkan pelanggan baru?

Lewat endorse artis, mengikuti sistem SFS (Shout-out for Shout-out: dua online shop atau lebih, saling bertukar promosi di akun Instagram mereka agar menarik perhatian dan mengajak kostumer tetap masing-masing untuk berbelanja). Promosi lewat media sosial seperti fanpage Facebook, Line, Twitter, Instagram dan mengikuti event-event bazaar atau pameran yang sesuai dengan target market Kami. Untuk bazaar, kurang lebih kami sudah ikut enam sampai tujuh kali di Surabaya dan Malang. Tapi untuk pengiriman barang sudah sampai ke seluruh Indonesia.

Pernah menghadapi pelanggan yang sangat menyebalkan?

Ada pelanggan menyebalkan yang sering hit and run. Mereka pesan tanpa down payment atau uang muka lalu tiba-tiba menghilang. Tapi sejauh ini untungnya belum ada yang sampai melakukan penipuan. Sedangkan strategi, ya sabar saat behadapan dengan pelanggan yang agak cerewet dan memberikan potongan harga atau promo agar dia menjadi pelanggan tetap Schone and Hazzle.

Berapa omzet Schone and Hazzle setiap bulannya?

Saat ini minimal 20.000.000 per bulan. Sangat berbeda dari modal awal yang dulu cuma 500.000 hasil mengumpulkan uang saku. Sekarang, jika permintaan pelanggan sedang banyak-banyaknya seperti trend celana high-weist kemarin, omzet bisa mencapai 50.000.000.

Lalu apa project selanjutnya untuk mengembangkan bisnis Anda?

Untuk Schone and Hazzle, sekarang terpikir untuk nggak hanya mengimpor dari Asia saja, tapi juga dari Dubai karena kualitas produknya yang bagus-bagus tapi terkendala di harga yang bisa dibilang lumayan mahal. Lalu ada project kedua, yaitu bermitra bersama teman-teman membuat brand baju sendiri. Berawal dari keinginan memiliki merek sendiri yang berkualitas bagus. Kami mengambil bahan-bahan terbaik dari Indonesia seperi Bandung dan Malang, serta luar negeri seperti Bangkok dan Hongkong untuk didesain oleh desainer kami. Saat ini sudah jalan satu season dan diperuntukkan untuk pecinta fashion kelas menengah keatas.

Sinta kan masih kuliah. Bagaimana cara Anda mengatur waktu antara mengurus bisnis dan kuliah?

Untuk brand, karena bermitra dengan empat orang dan semuanya berbeda-beda universitas, Kami mengurus bergantian. Terutama karena Kami semua punya passsion yang sama di bidang fashion. Untuk online shop, Saya mengatasinya bersama pegawai online shop Saya sendiri. Sedangkan kuliah, beberapa kali titip absen dan bolos kelas tapi syukurlah IPK Saya selalu 3 keatas.

Sempat ada ketakutan saat memutuskan menjadi seorang entrepeneur dibidang fashion?

Ketakutan itu pasti. Tapi karena hobi, tidak ada yang perlu ditakutkan.

Untuk pembaca yang ingin memulai online shop, ada saran yang bisa dibagi?

Keinginan itu nomor sekian. Mulailah bisnis sesuai passion Anda. Kalau bisnis dimulai dengan passion, kesukaan dan hobi, semuanya akan berjalan lancar-lancar saja. Karena semua pekerjaan harus dikerjakan dengan senang hati. Susah untuk bertahan di satu pekerjaan kalau bukan itu bukan passion Anda.

Dalam lima tahun kedepan, apa yang Anda harapkan dari Schone and Hazzle?

Menjadi jauh lebih besar dan berkembang. Memiliki toko offline dan juga gudang.

Apa cita-cita seorang Sinta Permata Sari sekarang?

Saya bisa menjalankan banyak bisnis di bidang fashion dengan meningkatkan dan memperbesar omzet khusus fashion import. Lalu membuat brand Schone and Hazzle dengan kualitas premium bersama beberapa teman dan mulai belajar berkarir sebagai designer atau fashionpreneur dalam beberapa tahun. Apabila ternyata bidang ini tidak cocok, saya akan mencoba berbisnis di bidang  lain tentunya. The point is how to be a great entrepreneur.