Ini Alasan Tony Abbott Didesak Mundur sebagai PM Australia

Ini Alasan Tony Abbott Didesak Mundur sebagai PM Australia

SRIPOKU.COM — Pergantian ini digambarkan sebagai “penusukan dari depan” – serangan brutal terhadap sang pemimpin oleh Malcolm Turnbull yang sudah lama mendambakan duduk sebagai perdana menteri Australia.

Desas-desus bahwa kabinet dan anggota parlemen dari partai yang memerintah kembali khawatir tentang kinerja Tony Abbott sudah beredar sejak awal pekan lalu.

Daftar yang bocor, berisi nama-nama menteri yang ingin disingkirkan oleh Abbott, dilaporkan membuat banyak orang di kabinet marah.

Lantas pada Senin, dua jajak pendapat umum yang diselenggarakan oleh dua perusahaan media besar menunjukkan kemungkinan akan ada banyak suara yang beralih dari partai pemerintah dalam pemilihan sela di Western Australia Sabtu mendatang (19/09/2015).

Ketika Turnbull yang menjabat sebagai menteri komunikasi mengumumkan niatnya untuk menantang Tony Abbott pada Senin sore (14/09/2015), ia berbicara jujur.

Dalam pemungutan internal partai, Perdana Menteri Tony Abbott dikalahkan oleh Turnbulll sebagai pemimpin Partai Liberal yang berkuasa. Dengan demikian Turnbull akan menjadi perdana menteri selanjutnya.

Kepada para wartawan, ia mengatakan bila Abbott tetap berkuasa, koalisi Nasional-Liberal akan kalah dalam pemilihan umum yang dijadwalkan akan digelar pertengahan tahun depan.

Ditambahkannya, perdana menteri gagal membuat terobosan ekonomi; kehilangan kepercayaan di sektor bisnis; gagal membeberkan tantangan dan peluang yang dihadapi bangsa; dan mengembangkan kebijakan sambil berjalan.

Pengalaman partai buruh
Bagaimanapun, banyak orang di dalam koalisi sudah mewanti-wanti agar Tony Abbott tidak dilengserkan agar tidak sampai mengalami bencana kemimpinan seperti yang terjadi pada pemerintahan Partai Buruh sebelumnya.

Kala itu, Wakil PM Julia Gillard menggusur pemimpinnya Kevin Rudd, tetapi tak lama kemudian Rudd balik melengserkan Gillard. Rudd akhirnya dihukum oleh pemilih dalam pemilihan umum tahun 2013.

Lantas bagaimana Partai Liberal mengalami persoalan ini?

Pemerintah menjalani bulan-bulan pertama dengan baik dua tahun lalu.

Pemerintah mewujudkan janji pemilu untuk mencabut pajak bagi para emitor gas rumah kaca terbesar di negara itu atau dikenal dengan nama pajak karbon. Pemerintah juga mencabut 30% pajak keuntungan dari batu bara dan biji besi.

Kebijakan imigrasi yang ketat, termasuk mengusir perahu-perahu yang membawa imigran dan memaksa kembali ke perairan Indonesia, memang mampu mengerem arus pencari suaka.

Langkah itu disambut masyarakat Australia tetapi mantra Abbot yang menyebutkan bahwa ia “menghentikan perahu” dan “memotong pajak” akhirnya tidak mujarab lagi.

Ketidakmampuannya menjelaskan langkah-langkah pengetatan anggaran dan kegagalannya meyakinkan senat untuk menyetujui penghematan anggaran tercermin dalam berbagai jajak pendapat.

Sumber: tribunnews.com

Pimpinan MPR Heran Abraham Samad Pernah Urusi soal Tidur Istri Pejabat

Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin dalam diskusi di pressroom DPR RI, Selasa (17/2).Foto: Ricardo/JPNN.Com

Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin dalam diskusi di pressroom DPR RI, Selasa (17/2). Foto: Ricardo/JPNN.Com

JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin mengkritik pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad yang melarang pejabat negara membawa istri tidur satu kamar di hotel saat perjalanan dinas. Mahyudin bahkan mengaku heran dengan pernyataan Abraham itu.

“Dari beberapa media, saya pernah baca Abraham Samad melarang pejabat yang dalam perjalanan dinas tidur satu kamar dengan istrinya. Alasannya, karena kamar itu dibiayai negara,” kata Mahyudin, saat berdiksui di press room DPR, Senayan Jakarta, Selasa (17/2).

Politikus Partai Golkar itu menambahkan, pernyataan Abraham itu sangat aneh. Sebab, Abraham mendasarkan pernyataannya bahwa pejabat saat perjalanan dinas dibiayai negara sehingga tak semestinya sang istri ikut-ikutan.

“Sekalian saja istri pejabat negara tidak boleh nginep di rumah dinas karena rumah dinas adalah fasilitas negara, biar para pejabat negara mencari istri khusus biar bisa nginap di rumah dinas,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Mestinya, kata Mahyudin, yang ditindak adalah pejabat negara yang menyalahgunakan surat perintah perjalanan dinas (SPPD). “Yang harus ditindak itu pelaku SPPD bodong. Ini kok ketua KPK ngurus istri pejabat negara” tanya Mahyudin.

Sumber: http://www.jpnn.com

Dinilai Tidak Tegas, Jokowi Dibela Ahok

Presiden Joko Widodo. Foto: Dokumen JPNN.com

Presiden Joko Widodo. Foto: Dokumen JPNN.com

 

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut kinerja 100 hari pemerintahan Joko Widodo (Jokow) sudah baik. Pasalnya, Jokowi bertindak sesuai dengan konstitusi.

“Saya kira beliau (Jokowi) udah benar, udah taat kepada konstitusi,” kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (28/1).

Soal Jokowi yang dinilai lemah dalam penegakan hukum, ‎Ahok mengaku tidak setuju. Menurut dia, pendapat itu hanya persepsi dari orang yang tidak mengenal baik mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

“Karena kalian tidak mengenal beliau dengan baik, itu persoalannya. Jadi banyak sekali hal yang saya enggak bisa cerita di sini. Sebetulnya saya melihat beliau enggak berubah. Cuma masalahnya, orang persepsinya itu soal ‎penegakan hukum itu lemah, menurut saya enggak,” tuturnya.

Namun sayangnya, Ahok tidak mau menyebutkan contoh Jokowi tidak lemah dalam hal penegakan hukum. “Enggak mau cerita saya. Nanti bisa buka sendiri,” ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.

Dalam kesempatan ini, Ahok juga memberikan saran kepada Jokowi. Dia menyarankan agar Jokowi ke depannya tetap taat pada konstitusi. Tidak boleh terlalu memenuhi keinginan konstituen.

“Jangan dengerin konstituen mau apa. Jadi kalau terjadi pertentangan, konstituen dan konstitusi, taat konstitusi,” tandas Ahok.

Sumber: http://www.jpnn.com

Anas dan 466 Politikus yang Dijerat Kasus Korupsi

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bersama petinggi partai lainnya. Foto: Tempo/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Jakarta – Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan divonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta besok, Rabu, 24 September 2014.

Anas yang terjerat kasus korupsi Hambalang adalah satu dari ratusan politikus yang mencoreng wajah Partai Demokrat dan perpolitikan Indonesia. Seperti yang dilansir akun Twitter KPKwatch_RI, terdapat 466 politikus yang terjerat kasus korupsi. Ada sembilan partai politik yang kadernya melakukan tindak pidana korupsi.

Berikut ini daftar parpol penyumbang koruptor terbanyak beserta contoh nama kadernya.(Baca: Anas Urbaningrum Dituntut 15 Tahun Penjara)

1 PDIP (157 kader)

Partai pengusung presiden terpilih Joko Widodo ini berada pada urutan teratas. Berikut ini beberapa nama kader PDIP yang tersangkut kasus korupsi.

– Theo Teomion (bekas Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal).

Dia divonis 6 tahun penjara karena kasus Program Investment Year (IIY) 2003-2004

– Sjachriel Darham (bekas Gubernur Kalimantan Selatan).

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Darham karena terbukti bersalah menyelewengkan pos anggaran daerah pada tahun 2007.

– Freddy Harry Sualang (bekas Wakil Gubernur Sulawesi Utara).

Bekas Ketua DPD Sulut ini divonis 2 tahun karena kasus korupsi dana talangan utang PT PPSU.

– Hamit Bintih (bekas Bupati Gunung Mas).

Hamit divonis 3 tahun penjara karena menyuap Akil Mochtar ihwal sengketa pilkada.

– Agus Condro (bekas anggota DPR).

Agus divonis 1,5 tahun karena menerima suap Miranda S. Goeltom.

2. Golkar (113 kader)

– Akil Mochtar (bekas Ketua MK).

Akil divonis seumur hidup karena terbukti memenangkan beberapa pilkada ketika dirinya menjabat Ketua MK.

– Zulkarnaen Djabar (bekas anggota DPR).

Politikus partai beringin ini vonis 15 tahun penjara karena terbukti korupsi proyek pengadaan Al-Quran, Mei 2013 lalu.

– Ratu Atut Chosiyah (Bupati Banten nonaktif).

Atut divonis 4 tahun penjara karena terbukti menyuap Akil Mochtar dalam sengketa pilkada Lebak.

– Rusli Zainal (bekas Gubernur Riau).

Rusli dinyatakan bersalah dalam kasus suap pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) PON dan melakukan korupsi terkait dengan penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 2001-2006.

– Amran Batalipu (bekas Bupati Buol).

Amran divonis 7,5 tahun penjara karena menerima suap penerbitan izin usaha perkebunan dan hak guna usaha di Buol untuk perusahaan milik pengusaha Hartati Murdaya.

3. Partai Demokrat (49 kader)

– Jero Wacik (Menteri ESDM).

Bekas Menteri Pariwisata itu telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus pemerasan dan penyalahan kewenangan senilai Rp 9,9 miliar.

– M. Nazaruddin (bekas Bendahara Umum).

Nazar divonis 4 tahun 10 bulan penjara terkait dengan kasus suap Wisma Atlet.

– Andi Mallarangeng (bekas Menteri Pemuda dan Olahraga).

Andi dihukum 4 tahun penjara karena terbukti korupsi proyek Hambalang.

– Angelina Sondakh (bekas anggota DPR).

Mantan Puteri Indonesia ini dituntut 12 tahun bui karena terbukti korupsi pada proyek Wisma Atlet Palembang.

– Sutan Bhatoegana (anggota DPR).

KPK telah menetapkan Sutan sebagai tersangka penerima suap di SKK Migas dan terkait dengan Rudi Rubiandini.

4. Partai Amanat Nasional (41 kader)

– Abdul Hadi Djamal (bekas anggota DPR).

Abdul divonis 3 tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp 3 miliar proyek dermaga Tanjung Siapi-api.

– Wa Ode Nurhayati (bekas anggota DPR).

Wa Ode divonis 6 tahun penjara pada tahun 2012 karena menerima suap di Kabupaten Bener Meriah, Ache Besar, dan Pidie Jaya.

5. Partai Persatuan Pembangunan (22 kader)

– Suryadharma Ali (bekas Ketua Umum PPP dan Menteri Agama)

Suryadharma ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus korupsi pengolahan dana haji di Kementerian Agama sejak 2012.

– Bachtiar Chamsyah (bekas Menteri Sosial)

Bachtiar dipidana kurungan 1 tahun 8 bulan pada 2011 lalu karena terbukti bersalah dalam pengadaan sarung, sapi impor, dan mesin jahit sejak 2003-2008.

6. Partai Hati Nurani Rakyat (13 kader)

– Mohammad Sofyan (bekas anggota DPRD Demak).

Sofyan dihukum 1 tahun bui karena terbukti korupsi dana renovasi puskesmas di Demak.

7. Partai Bulan Bintang (9 kader)

– Hilman Indra (bekas anggota DPR RI).

Hilman diduga terlibat kasus dugaan suap pengurusan proses anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan tahun anggaran 2006-2007.

8. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (5 kader)

– Gatot Triyanto (bekas anggota DPRD Madiun).

Gatot menjadi terpidana kasus korupsi dana APBD Madiun dari 14 pos anggaran.

9. Partai Keadilan Sejahtera (4 kader)

– Lutfi Hasan Ishaaq (bekas Presiden PKS dan anggota DPR)

Lutfi divonis 18 tahun penjara karena kasus korupsi kuota impor sapi di Kementerian Pertanian. Luthfi dinyatakan bersalah menerima janji pemberian uang sebesar Rp 40 miliar dari pengusaha daging, Maria Elizabeth Liman.

ANDI RUSLI

SUMBER : yahoo.com

Hakim MK Nilai Saksi Prabowo-Hatta Main-main

JAKARTA – Kubu Prabowo-Hatta ternyata tidak memanfaatkan saksi di tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencegah terjadinya kecurangan.

Hal ini terungkap dalam sidang kedua sengketa perselisihan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Jumat (8/8).

Dalam persidangan, salah seorang saksi Prabowo-Hata, Ahmad Zakaria mengungkapkan, berbagai keberatan dan temuan kecurangan yang ada baru disuarakan saat rekapitulasi tingkat kecamatan.

Di TPS kita memang tidak sampaikan keberatan, kalau ada temuan-temuan itu tidak bisa (diprotes) di TPS, semuanya kami tarik ke tingkat kecamatan, kata Ahmad di hadapan majelis hakim MK.

Keterangan Ahmad disayangkan oleh hakim konstitusi, Hamdan Zoelva. Menurut Ketua MK itu, saksi TPS harusnya langsung melakukan protes ketika menemukan terjadinya kecurangan. Keterangan saksi TPS juga bermanfaat untuk memperkuat alat bukti saat berperkara di MK.

Hamdan pun sempat menyindir kualitas saksi TPS Prabowo-Hatta.

Biasanya kalau saksi di TPS itu dia langsung protes, tapi nggak apa-apa lah, mungkin saksinya kurang pengetahuan, sindir Hamdan.

Masalah saksi TPS ini juga sempat membuat kesal hakim konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi. Ia menyebut salah seorang saksi Prabowo-Hatta main-main lantaran tidak bisa memberi keterangan jelas tentang kehadiran saksi di TPS.

Saksi bernama Purwanto itu awalnya menjabarkan dengan sangat bersemangat tentang kecurangan yang terjadi di TPS 23 Desa Kepuh Kiriman, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur. Namun saat ditanya apakah di TPS itu ada saksi Prabowo-Hatta, Purwanto menjawab tidak ingat.

Mendengar jawaban itu, hakim Ahmad menjadi berang. Ia mempertanyakan dari mana Purwanto memiliki bukti kecurangan jika tidak ada saksi di TPS.

Saudara nggak punya saksi, kok bisa cerita? Ini main-main saja, ketus Ahmad Sumadi.

Dalam persidangan hari ini, pihak Prabowo-Hatta menghadirkan 25 orang saksi. Hingga berita ini diturunkan proses persidangan masih berlangsung. (dil/jpnn)

Sumber: berita.plasma.msn.com

Rekapitulasi final Kawalpemilu: Jokowi 53,16%, Prabowo 46,84%

MERDEKA.COM. Situs kawalpemilu.org selesai melakukan rekapitulasi hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014. Berdasarkan formulir DC1 terakhir yang masuk, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mengungguli pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Pasangan Jokowi-JK unggul dengan 70.997.859 suara (53,16 persen). Sementara pasangan Prabowo-Hatta memperoleh 62.576.444 suara (46,84 persen).

Pasangan Jokowi-JK unggul di 23 provinsi yakni Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Papua, Papua Barat.

Sementara Prabowo-Hatta unggul di Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Banten, NTB, Kalimantan Selatan, Gorontalo dan Maluku Selatan.

Jumlah suara sah nasional mencapai 130.177.796, sementara suara tidak sah mencapai 1.950.768.

DC1 merupakan data yang dikirim dari provinsi yang telah diplenokan pada tingkatannya dan bukan merupakan hasil final tingkat nasional. Karena data tersebut dapat berubah sesuai dengan hasil rapat pleno pada tingkat diatasnya atau pada rapat pleno tingkat pusat.

“PENGUMUMAN KAWAL PEMILU: PENGHITUNGAN USAI. Penghitungan kami sudah usai. DC1 sudah mencapai 100%. Pasangan Prabowo-Hatta : 46,84%. Pasangan Jokowi-JK : 53,16%. Jokowi – Jusuf Kalla Unggul. #HasilAkhirKP.” demikian pengumuman terakhir yang dibuat kawalpemilu.org di akun Facebooknya pada Senin (21/7).

Pengamat: Ironis, Prabowo Deklarasi Menang Tapi Minta KPU Tunda Hasil Rekap

Pengamat: Ironis, Prabowo Deklarasi Menang Tapi Minta KPU Tunda Hasil Rekap

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Usulan atau tuntutan dari kubu pasangan Prabowo Subiyanto-Hatta Rajasa agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda penetapan hasil rekapitulasi nasional Pilpres dinilai semakin menguak sikap tidak konsisten dan tak siap menerima hasil pilpres.

Usulan tersebut juga tidak konsisten dengan klaim kemenangan tipis sebagaimana selalu disuarakan selama ini.

“Ironis, gagasan tunda pengumuman ditengah masih ada keyakinan menang real count 1,6 persen atau bahkan 7 persen. Kalau menang ngapain tunda?” kata pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Ari Dwipayana, di Jakarta, Minggu (20/7/2014).

Gagasan menunda penetapan hasil pilpres, namun melakukan deklarasi kemenangan dari kubu Prabowo-Hatta, lanjutnya, menjadi absurd.

“Logika tidak nyambung. Jangan-jangan memang benar lagi panik lihat hasil real count KPU,” ujar Ari.

Terlebih, kata dia, sebelumnya dari tim sukses Prabowo-Hatta ada yang menyatakan telah menyiapkan massa kepung KPU pada saat penetapan hasil pilpres.

“Ini (tuntutan penundaan penetapan rekapitulasi nasional) jadi seperti rencana dadakan yang baru ketemu saat bangun tidur,” sindirnya.

Ari juga menilai, gagas tunda pengumuman karena mengklaim banyak dicurangi jadi lucu karena adanya masalah Daftar Pemilih Khusus Tambahan dan pemungutan suara ulang (PSU) bukan kecurangan.

“Pengitungan suara dilakukan berjenjang dihadiri saksi dari pasangan calon. Kalau ada masalah, bisa langsung disampaikan. Kalau mengangkat isu kecurangan di belakang, ini seperti modus,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ari juga menilai bahwa dalam hal rekapitulasi, KPU telah melakukan terobosan dengan mengunggah data C1, DA1 dan DB1. Dengan cara mengunggah itu, KPU membuka ruang partisipasi warga untuk melakukan kontrol atas proses dan hasil rekapitulasi suara.

“Dan sekaligus untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam proses rekapitulasi suara yang berjenjang ini. Inilah yang memunculkan inisiatif relawan untuk melakukan rekapitulasi suara nasional dan per daerah berbasis data yang diunggah KPU. Sehingga data ini akan jadi instrumen kontrol proses rekapitulasi nasional KPU,” ujarnya.

Dan dalam proses rekapitulasi yang berjenjang itu, lanjut dia, setiap tim pemenangan nasional sudah punya saksi dalam proses rekapitulasi nasionak di KPU. Prosesnya terbuka bagi setiap pasangan calon untuk mengajukan keberatan atau koreksi atas laporan rekapitulasi suara per daerah.

Jokowi Kalah Lawan Prabowo di Banten, Rano Karno Ditagih Janji Mundur

Jokowi Kalah Lawan Prabowo di Banten, Rano Karno Ditagih Janji Mundur

Jokowi Kalah Lawan di Banten, Rano Karno Ditagih Janji Mundur.

TRIBUNNEWS.COM – Janji Rano Karno untuk mundur dari jabatannya sebagai Plt Gubernur Banten jika pasangan capres cawaprens Jokowi-JK kalah di Provinsi Banten, kini ditagih oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Banten.

Sebab berdasar hasil hitung cepat sejumlah lembaga suvey diantaranya RRI, SMRC dan beberapa lembaga survey lain, perolehan suara pasangan Jokowi-JK di Banten kalah dari pasangan Prabowo-Hatta.

RRI misalnya dalam hitung cepatnya pasangan Prabowo-Hatta memperoleh suara 56,93 persen di Banten sementara Jokowi JK 43,07 persen. Selain itu Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), dalam quic countnya menyatakan Prabowo-Hatta memperoleh 56,5 persen suara di Banten sementara Jokowi-JK 43,5 persen.

“Sudah pasti Jokowi-JK kalah suara di Banten. Karenanya dia harus tepati janji untuk mundur,” kata Muchtar Ansoru, pengurus koordinati cabang PMII Provinsi Banten, saat dihubungi Warta Kota, Sabtu (12/7/2014).

Menurut Muchtar pihaknya akan melakukan somasi atas Rano Karno jika tidak menepati janjinya mundur sebagai Plt Gubernur Banten, dalam beberapa hari ini.

“Kami akan segera melakukan konsolidasi dan menggelar aksi guna menagih janji kepada Rano Karno. Sebab sikapnya yang tidak serius atas janjinya bukan sikap negarawan,” kata Muchtar. Ia berharap Rano Karno menunjukkan bahwa dirinya mau menepati janjinya dengan melepas jabatannya saat ini yang menjadi Plt Gubernur.

Karena, kata Muchtar, sudah beberapa kali janji Rano untuk mundur dalam beberapa hal lain, tidak ditepati. “Jika mentalitas pemimpin yang munafik seperti ini dipertahankan, maka Banten bakalan kacau. Jangan-jangan dia juga sekadar saat menyatakan akan membangun Banten menjadi lebih maju,” ujarnya.

Sementara Rano Karno sendiri saat ditanya wartawan atas janjinya itu pernah menyatakan tidak akan mundur walau Jokowi-JK kalah di Banten. Alasannya, kata Jokowi-JK menang secara nasional. “Bagaimana saya mau mundur. Walau kalah di Banten, pasangan Jokowi-JK menang secara nasional,” katanya waktu itu.

Sebelumnya Rano Karno pernah berjanji hal yang sama atas dua hal berbeda. Pertama, Rano Karno berjanji mundur dari Plt Gubernur Banten jika Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD Banten 2013, tidak memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Walau BPK menilai APBD Banten 2013 under disclaimer, Rano enggan menepati janjinya. Alasannya saat itu, ia tidak diberikan kewenangan oleh Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah, mengurusi APBD Banten.

Kedua, Rano Karno pernah menyatakan akan mundur dari Plt Gubernur Banten, karena saat ia menjabat tidak diberikan delegasi kewenangan apapun dari Atut sebagai Gubernur Banten non aktif. Janji Rano itu dikatakannya kepada Dedi Gumelar atau Miing yang mengungkapkan janji Rano itu kepada media massa.

Dan yang terakhir, Rano Karno juga berjanji akan mundur jika suara pasangan Jokowi-JK di Banten kalah dari Prabowo-Hatta. Namun Rano berkelit, karena walau kalah di Banten, Jokowi-JK menang secara nasional berdasar hasil quick count sebagian besar lembaga survey.

 

Jason Mraz, Sting, dan Metal Hammer Ajak Dukung Jokowi?

KAPANLAGI.COM – Pesta demokrasi terbesar di Indonesia akan segera berlangsung kurang dari 24 jam lagi. Rakyat Indonesia pun harus siap memilih calon pemimpin yang menentukan nasib bangsa ini lima tahun ke depan.

Namun bukan hanya rakyat Indonesia yang ikut terbawa euforia demokrasi, bahkan beberapa musisi luar negeri ternama pun ikut nyatakan dukungan. Mereka adalah Jason Mraz, Sting, dan majalah Metal Hammer yang bermarkas di Inggris.

Jason Mraz melalui twitternya menghimbau kepada fansnya di Indonesia untuk menyalurkan suaranya di pilpres 2014. Yang mengejutkan adalah ia menambahkan hashtag #jokowi9juli #yes! dalam twitnya itu.

Sementara Metal Hammer yang merupakan salah satu website metal terbesar di dunia membahas sisi metal di sini.

Temuan-temuan ini pun menggemparkan dunia maya karena dukungan ini datang dalam waktu yang cukup berdekatan. Sebagai implikasi dari dukungan mereka, para musisi ini pun kebanjiran mention dan komentar bernada setuju maupun menentang.

Fenomena ini cukup membuktikan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang berpengaruh di mata dunia. Terlepas dari segala kontroversi, sebagai pemilih yang cerdas rakyat Indonesia harus jeli dalam memilih calon pemimpin bangsa lima tahun ke depan.

Mega Soal Rustri ke Prabowo: Apa yang Kau Cari?

Mega Soal Rustri ke Prabowo: Apa yang Kau Cari?

TEMPO.CO, Semarang – Membelotnya politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Rustriningsih, ke kubu pasangan calon presiden nomor 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, mengundang banyak pertanyaan. Salah yang bertanya adalah Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Di Semarang, Kamis, 3 Juli 2014, Megawati mengaku heran dengan sikap politik Rustriningsih. Di mata Mega, Rustriningsih sesungguhnya kader banteng yang militan. Mega menduga bekas Ketua Cabang PDIP Kebumen ini hatinya lagi goyah dan emoh mendukung jago yang diusung partainya, Joko Widodo-Jusuf Kalla. »Pertanyaan pentingnya adalah yang dicari (Rustriningsih) sebenarnya apa, ya,” kata Mega.

Mega mengakui setiap orang memiliki hak untuk menetapkan pilihan dan dukungan. Namun Mega meminta Rustriningsih tidak membawa-bawa nama PDIP untuk mendukung Prabowo-Hatta. »Berdirilah dengan baik. PDIP itu tegak lurus,” ujar Mega.

Mega menegaskan, sebagai Ketua Umum PDIP, ia sudah memerintahkan kadernya untuk mendukung pencalonan Jokowi.” Kalau tidak, ya jangan masuk PDIP,” tutur Mega.

Hari ini Rustriningsih sudah menyatakan secara terbuka ihwal sikap politiknya mendukung Prabowo-Hatta. Selama ini Rustriningsih adalah kader PDIP. Bahkan ia sudah aktif sejak 1990-an, saat PDIP masih menjadi Partai Demokrasi Indonesia. Namun hubungan Rustriningsih agak renggang saat menjabat Wakil Gubernur Jawa Tengah mendampingi Bibit Waluyo.

Dalam pemilihan kepala daerah 2013, PDIP mengusung Ganjar Pranowo, padahal Rustriningsih saat itu juga ingin maju sebagai calon Gubernur Jawa Tengah.